Jumat, 22 November 2024

Modus Korupsi Tiga PNS Disnaker Kota Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Takdir Matanette Kasatreskrim Polrestabes Surabaya (tengah) saat menunjukkan barang bukti korupsi pelatihan otomotif di Disnaker Kota Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Surabaya memiliki alasan kuat, sehingga menetapkan tiga orang dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Surabaya sebagai tersangka korupsi.

Dari hasil penyelidikan, lebih dari separuh peserta pelatihan otomotif itu fiktif.

“Dalam laporan separuh peserta fiktif. Absensi dan tanda tangan dipalsukan,” kata AKBP Takdir Matanette Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (7/9/2015).

Pelatihan otomotif ini merupakan program dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya. Program ini dilakukan dalam kurun waktu September hingga Nopember 2012 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih.

Menurt Takdir, jumlah peserta pelatihan sebanyak 300 orang, sementara 119 peserta dari unsur kelompok masyarakat itu tidak pernah mengikuti pelatihan dan tidak pernah menandatangani absensi.

“Artinya ada sekitar 119 peserta fiktif dalam laporan itu,” ujarnya.

Dalam kasus ini ada permainan antara pelaksana program CV Training Centre dengan tiga oknum PNS Disnaker. Sebab, sebagai pejabat, ketiga tersangka tidak meneliti dan memonitoring peserta.

“Mereka tidak melakukan pengawasan dan audit dana program. Dari kelalaian tiga tersangka ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 412.450.000,” katanya.

Hingga saat ini, total ada 281 saksi yang telah diperiksa. Saksi tersebut ada yang dari Disnaker, pelaksana kegitan dan peserta.

Dari keterangan saksi, polisi telah cukup bukti untuk menetapkan tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya surat perintah kerja (SPK), berita acara pemeriksaan fisik, dua berita acara serah terima pekerjaan, berita acara pembayaran, 300 lembar formulir pendaftaran, 300 lembar sertifikat peserta pelatihan, lima lembar sertifikat instruktur, daftar isian pelatihan otomotif dan daftar hadir perserta pelatihan otomotif tahun 2012.

Prihal pengembangan kasus ini, apakah akan dilanjut ke pejabat Disnaker lainnya seperti Kepala Dinas, Takdir masih belum bisa memastikan. “Yang pasti akan kami kembangkan. Tunggu dulu hasil penyidikan lanjutnya,” katanya.(din/ipg)

Jumat, 22 November 2024
Kurs