Belasan mitra bisnis sebuah perusahaan investasi dari berbagai daerah menyerbu posko SPKT Polda Jawa Timur, Sabtu (28/2/2015). Mereka merasa menjadi korban penipuan bisnis investasi yang dilakukan sebuah perusahaan konsultan investasi yang berkantor di Kediri, Jawa Timur.
Didampingi kuasa hukumnya, mereka melaporkan manajemen perusahaan yang sudah sebulan terakhir tidak menepati janji memberikan bunga 30 persen dari nilai investasi yang ditanamkan. “Sejak awal Februari, tidak ada pencairan realisasi, ini tidak sesuai janji perusahaan,” kata Galuh Candra Rini, salah satu mitra perusahaan.
Bisnis investasi yang dijanjikan perusahaan kata dia dengan memberikan 30 persen dari nilai pokok yang diinvestasikan selama tujuh hari. Nilai investasinya dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. “Nilai pencairan yang belum turun saat ini sekitar Rp20 miliar, dari 4000 lebih mitra perusahaan,” ujarnya.
Galuh sendiri merasa cemas, karena dia oleh kebanyakan mitra dari berbagai daerah dipasrahi sebagai penyalur dari mitra ke perusahaan. Bahkan upayanya untuk mempertemukan mitra dengan manajemen perusahaan selalu gagal, karena pihak manajemen selalu menolak dengan berbagai alasan.
Perusahaan yang beralamat di kawasan Merican, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres setempat, namun kata Galuh, polres Kediri tidak merespon dengan baik. (fik)
Teks Foto :
-Nasabah perusahaan investasi saat berada di Polda Jatim.
Foto : Istimewa