Sai (37), warga Sampang Madura, ditangkap anggota unit Cyber Crime Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim karena melakukan penipuan terhadap AI anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Demokrat, dengan menawarkan proyek kelompok masyarakat (Pokmas).
Kombes. Pol Raden Probo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tersangka Sai, mengaku sebagai Iskandar anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat. Dia menawarkan proyek pengerjaan pembangunan pengembangan kelompok masyarakat (pokmas) Madura.
“Tersangka mengajukan 300 proposal pada korban, menawarkan proyek pokmas (kelompok masyarakat), harganya Rp 500 ribu per proposal,” kata Kombes. Pol Raden Probo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (13/8/2015).
Argo menjelaskan, korban tertarik dengan apa yang ditawarkan tersangka, selanjutnya korban membeli semua proposal tersebut, nilainya Rp 150 juta, dan ada kesepakatan. Sebagai uang administrasi, tersangka minta uang pada korban senilai Rp 1,5 juta.
“Korban tidak curiga, karena nama rekeningnya atas nama Iskandar. Kemudian uang ditransfer sesuai permintaan tersangka. Sampai akhirnya korban mentrasfer uang Rp 111 juta, di empat rekening yang berbeda,” ujar dia.
Argo mengungkapkan, korban berani mentransfer uang Rp 111 juta, karena sering mendapat perkembangan pembuatan proposal dari tersangka. Namun, ditengah perjalanan, korban curiga, karena tidak mendapatkan informasi lanjut mengenai lokasi pengerjaan proyek pokmas.
Karena curiga, Korban mencoba konfirmasi langsung pada Iskandar anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat. Ternyata, Iskandar tidak pernah mengajukan proposal proyek pokmas. “Korban baru sadar, ketika nomor yang digunakan tersangka itu tidak sama dengan nomor telpon Iskandar yang dikenalnya di partai Demokrat Bangkalan. Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polda Jatim, dan baru kemarin pelaku berhasil ditangkap,” ujar dia.
Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penipuan untuk foya-foya, dan kebutuhan rumah tangganya. “Uang hasil penipuan itu digunakan membeli mobil Daihatsu Sirion harganya Rp 77 juta, serta perhiasan seharga Rp 9,8 juta dan perabotan rumah,” terang dia. (bry/rst)