Minggu, 24 November 2024

Menteri DPDTT Imbau Bentuk Tim Anti Narkoba di Desa

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Marwan Jafar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengimbau para kepala desa untuk membentuk Tim Anti Narkoba sebagai upaya memerangi narkoba yang lebih nyata dan berdaya guna.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Minggu (22/2/2015), Marwan mengatakan ancaman narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kalangan perkotaan, belakangan terungkap mulai masuk ke sejumlah pelosok desa.

Fakta yang ditemukan di desa, saat ini mulai dari petani hingga anak usia remaja terdeteksi mulai mengkonsumsi narkoba.

“Masuknya narkoba ke desa-desa telah menjadi ancaman serius sehingga harus terus kita perangi sampai ke akar-akarnya,” tulisnya.

Marwan meminta aparat desa bersama seluruh tokoh desa bersatu padu memerangi dan mencegah narkoba masuk ke dalam kehidupan masyarakat desa.

“Ayo seluruh anak bangsa selamatkan negeri tercinta dari cengkeraman narkoba, ayo kita wujudkan Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, maju dan sejahtera,” tulisnya.

Terkait dengan Tim Anti Narkoba, ia mengatakan tim diisi oleh aparat desa dan tokoh-tokoh agama, guru, buruh, santri, pemuda, perempuan, pelajar, pengusaha, dan elemen masyarakat desa lainnya, dilengkapi dengan aparat penegak hukum setempat sebagai pembinanya.

“Tim Desa Anti Narkoba adalah peringatan bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk menjauh sejauh-jauhnya dari desa, secepatnya insyaf tinggalkan narkoba kembali ke jalan yang benar,” tulis Marwan.

Tim ini akan membuat dan melaksanakan berbagai program pencegahan narkoba yang diantaranya pengadaan Posko Desa Anti Narkoba sebagai pusat koordinasi, konsultasi, advokasi, pengawasan, pemantauan, penelusuran, hingga penindakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Penyuluhan dan seruan cegah narkoba juga bisa dilakukan melalui kegiatan hiburan seperti show musik kasidah, pop, dangdut, campursari, ludruk, ketoprak, tarling, jaipong, wayang, lawak, dan sebagainya. Demikian pula kegiatan arisan, hajatan, dan kegiatan olahraga desa seperti kompetisi sepakbola, futsal, bulutangkis, bola voli, dan sebagainya.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs