Tedjo Edhy Purdijatno Menteri Koordinantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional memberikan 8 nama lain calon Kapolri. Nama ini digunakan kalau Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dibatalkan pencalonannya sebagai Kapolri.
Rekomendasi 8 nama itu akan diberikan ke Joko Widodo Presiden RI. Nantinya presiden yang akan memutuskan apakah Budi Gunawan yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dibatalkan atau tidak.
Kata Tedjo Edhy mekanismenya presiden akan mengirimkan pembatalan pencalonan ke DPR, lalu DPR menerima penggantian calon. Delapan nama tersebut semua persyaratan bersih, tidak ada masalah, dan ada surat tertulis dari Kapolri.
Berikut 8 nama calon Kapolri pengganti Budi Gunawan:
1. Komjen Badrodin Haiti, Wakapolri, lulusan Akpol tahun 1982
2. Komjen Dwi Priyatno, Irwasum, lulusan Akpol tahun 1982
3. Komjen Suhardi Alius, Kabareskrim, lulusan Akpol tahun 1985
4. Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabaharkam, lulusan Akpol tahun 1984
5. Komjen Djoko Mukti Haryono, Kabaintelkam, lulusan Akpol tahun 1981
6. Komjen Anang Iskandar, Kepala BNN, lulusan Akpol tahun 1982
7. Komjen Saud Usman, Kepala BNPT, lulusan Akpol tahun 1981
8. Komjen Boy Salamuddin, Sestama Lembdikpol, lulusan Akpol tahun 1982.(gk/jos/ipg)