Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menemukan pelanggaran saat melakukan sidak pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) di Kota Tangerang, Rabu (29/7/2015).
Selain memergoki anak didik baru yang dipelonco dan dipermalukan oleh kakak kelasnya, dengan cara cara tidak patut dilakukan anak didik, Mendikbud juga menemukan pelanggaran berbau bisnis yang diselipkan dalam kegiatan MOS.
Di tiga sekolah di Kota Tangerang yang dikunjungi Mendikbud, setiap anak didik baru diwajibkan membeli kemasan susu bubuk bermerek Hilo seharga Rp40.000.
Lalu kotak kemasannya harus diserahkan ke panitia sekolah. Setiap kotak oleh distributor akan dihargai Rp1.500.
Anies Baswedan memerintahkan Irjen Kemdikbud untuk menyelidiki siapa yang “bermain” di belakang kasus ini, karena mungkin saja juga terjadi di daerah lain.
“Mendikbud mempersilakan perusahaan yang ingin membantu pendidikan, tapi harus dengan cara yang baik, jangan dengan merendahkan dunia pendidikan,” kata Mendikbud.
Dari Tangerang, Mendikbud mengirim pesan kepada seluruh kepala dinas se-Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan MOS, agar tidak menjadi ajang kekerasan dan balas dendam yang berkelanjutan di dunia pendidikan.(jos/iss/ipg)