Kepolisian berdalih percepatan penanganan kasus Novel Baswedan hanya karena tak ingin kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang diduga melibatkan Novel pada tahun 2004 itu kadaluarsa.
Padahal, beberapa kasus yang melibatkan personel kepolisian tak semuanya bisa diusut dengan cepat. Kasus tewasnya Rifki Andika, 7 tahun, yang menjadi korban tabrak lari yang dilakukan seorang polisi di Jalan S Parman Kota Malang pada 8 Februari 1998 silam misalnya hingga saat ini juga belum tuntas.
Padahal, Indra Azwan, 53 tahun, ayah dari korban bahkan sampai melakukan protes dengan berjalan kaki dari Malang menuju ke Jakarta untuk bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono pada Juli 2010 silam, faktanya kasus ini juga tak dilanjutkan.
Bahkan, aksi jalan kaki dari Malang ke Jakarta untuk sebuah keadilan dilakukan Indra hingga empat kali. Tak hanya itu, Indra juga pernah berencana untuk berjalan kaki dari Malang ke Mekkah, hanya untuk berjuang demi keadilan.
Awalnya, proses hukum kasus tersebut memang sempat berjalan, namun hanya sesaat. Beberapa lama kemudian, kabar proses hukum kasus ini bagai hilang ditelan bumi. Indra tidak pernah memperoleh kabar apa pun tentang perkembangan proses hukum kasus ini. Sampai akhirnya pada tahun 2008, anggota Polri itu disidang di PN Malang dan divonis bebas oleh hakim. (fik)