Minggu, 19 Januari 2025

Melanggar, Polisi Tilang Ratusan Motor

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ratusan kendaraan kena sanksi tilang, dari operasi cipta kondisi di Jalan Raya Ahmad Yani, Minggu (22/3/2015). Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Operasi cipta kondisi gabungan digelar Polsek Wonocolo dengan Satpol PP dan Kogartap III, di Jalan Raya Ahmad Yani, Surabaya. Dalam operasi kali ini polisi menilang sejumlah pengguna kendaraan roda dua, Minggu (22/3/2015) dini hari.

”Polsek Wonocolo telah menilang seratus pengguna motor roda dua,” kata AKBP Raydian Kokrosono Kaurbinops Polrestabes Surabaya.

Menurut dia, sanksi tilang paling banyak adalah pengendara roda dua, yang tidak dilengkapi SIM, dan pelanggaran kedua, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB).

Secara terpisah, operasi yang dilakukan Rayon 2, Polsek Tegalsari, Sawahan, Genteng, di Jalan Raya Basuki Rahmat, juga telah menilang 50 kendaraan roda dan satu roda empat. Serta mengamankan 7 kendaraan, karena tidak dilengkapan surat sama sekali dan satu mobil, karena menggunakan plat nomor palsu.

Operasi tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C, yaitu yaitu kejahatan dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan roda dua dan empat. Serta balapan liar dan peredaran narkoba. (bry/rst)

Teks Foto : Beberapa anggota dari Polsek Tegalsari dan Genteng melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs