Yahya Staquf, Katib Aam PBNU mememastikan proses pemilihan rois aam dan ketua umum PBNU akan dilakukan, Rabu (5/8/2015). Untuk pemilihan rois aam akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), sedangkan ketua umum akan ditentukan melalui mekanisme voting.
“Keputusan ini juga berlaku untuk pemilihan-pemilihan di tingkat PW (Pengurus Wilayah) dan PC (Pengurus Cabang). Sehingga pemilihan rois syuriah tingkat PW dan PC nanti juga akan gunakan Ahlul Halli Wal Aqdi,” ujar Yahya Staquf, usai mengikuti pleno penetapan hasil sidang-sidang di arena Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang.
Yahya lantas menceritakan kronologis penetapan AHWA yang dimulai dengan perdebatan yang cukup panjang sejak hari pertama persidangan di Muktmar. Bahkan perdebatan ini juga sempat membuat sidang di Muktamar sempat ricuh hingga akhirnya KH Musthofa Bisri (Gus Mus) mengambil alih dan memberikan fatwa khusus pembahasan AHWA dilakukan khusus oleh rois-rois seluruh Indonesia dan tidak melibatkan tanfizdyah.
Forum khusus para rois lantas digelar di pesantren Denanyar yang menghasilkan 252 rois mendukung AHWA dan 232 suara menolak AHWA, serta sembilan suara abstain.
Keputusan sidang para rois ini, kemudian disampaikan di pleno dan menjadi keputusan Muktamar sehingga masuk dalam AD/ART NU.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, seluruh persidangan sudah selesai dilakukan dan proses pemilihan rois aam akan segera dilakukan dengan didahului pengumuman nama-nama sembilan kiai sepuh yang masuk dalam AHWA. (fik/ipg)
Teks Foto :
– Saifullah Yusuf (Gus Ipul), bersama Yahya Staquf ketika memberi penjelasan ke wartawan.
Foto: Taufik suarasurabaya.net