Kondisi kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah (DB) yang sudah terjadi di sekurangnya 21 kabupaten kota di provinsi Jawa Timur, seharusnya membuat seluruh masyarakat memahami bagaimana sebenarnya fase berjangkitnya Demam Berdarah itu terjadi. Ini penting dipahami agar masyarakat dapat menyelamatkan jiwa penderitanya.
“Fase Demam, Fase Kritis dan Fase Penyembuhan adalah tiga rangkaian fase berjangkitnya Demam Berdarah yang harus dipahami dan dimengerti masyarakat sebagai satu diantara upaya untuk dapat membantu menyelematkan jiwa penderitanya. Ini berkaitan dengan kondisi fisik dari penderita,” terang Prof. DR. Usman Hadi, Dr., Sp.PD., K-PTI, Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi.
Fase Demam terang Usman, berlangsung sampai dengan hari ke 4 mulai dari pertama panas terjadi pada tubuh seorang penderita Demam Berdarah. Setelah itu memasuki Fase Kritis, yang bisa jadi ditandai dengan menurunnya panas tinggi pada penderita. “Masyarakat awam kadang menganggap kondisi ini bagian dari tahap penyembuhan. Padahal justru difase inilah kondisi penderita sangat kritis,” tambah Usman.
Oleh karena itu, masyarakat wajib paham dan tahu tentang fase-fase yang terjadi pada penderita demam berdarah. Jika tidak maka akibatnya bisa fatal. Dan di Fase Penyembuhan yang biasanya berlangsung setelah melewati Fase Kritis, penderita DB masih tetap harus mendapat perhatian serta perawatan penuh agar kondisinya tidak kembali pada Fase Kritis lagi.
Sementara itu ditambahkan Dr. Tri Yunis Miko Wahyono Peneliti di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, bahwa penanganan KLB Demam Berdarah di Provinsi Jawa Timur dan beberapa provinsi lain di Indonesia masih belum tuntas dan masih belum dilakukan secara maksimal.
“Mungkin pemerintah masih fokus pada kasus KPK dan Polri sehingga persoalan KLB DB yang benar-benar luar biasa belum mendapat penanganan maksimal. Tetapi masyarakat sebaiknya memang tidak berdiam diri, masyarakat harus berani mencari informasi terkait dengan DB ini. Termasuk memahami tentang fase-fase DB itu, juga penting dipahami,” tegas Yunis Miko dalam gathering bersama awak media di Surabaya dengan PT Herlina Indah, Rabu (25/2/2015).(tok/rst)