Massa simpatisan dari PT Cinderella Vila Indonesia (CVI) membakar ban di tengah Jalan Tanjungsari, Surabaya, Kamis (3/9/2015).
Aksi yang dilakukannya itu untuk menghadang aparat kepolisian yang mengamankan proses eksekusi PT. CVI.
AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meminta kepada kepada simpatisan dan massa buruh, agar tidak menghalangi proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya.
“Kita hanya sifatnya mengamankan. Saya minta agar dibuka akses jalan,” kata AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Arnapi mengatakan, penundaan ataupun menghentikan eksekusi itu bukanlah kewenangan Kepolisian, melainkan Pengadilan Negeri.
Sementara pihak kepolisian sekarang ini sedang melakukan negosiasi dengan simpatisan yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI). Pihak kepolisian terus meminta simpatisan agar membukakan akses jalan menuju perusahaan PT CVI supaya proses eksekusi bisa berjalan lancar.
“Kita tidak ingin ada kekerasan. Kami minta dibuka, kami sifatnya memberikan pengamanan,” tegas dia.
Secara terpisah simpatisan dari FKKPI sendiri juga minta eksekusi tidak dilakukan. “Kami mempunyai dasar hukum menolak jalannya eksekusi, dan kami lakukan ini bukan atas suruhan, tapi atas dasar hati nurani yang melihat dari dasar hukum,” kata Ayik.
“Jika persoalan hukum, silakan dilakukan di pengadilan. Kami hanya mengamankan eksekusi. Bukan membubarkan kalian,” jawab AKBP Arnapi (bry/ipg)