Aksi massa buruh dan simpatisan dari PT Cinderella Vila Indonesia yang melakukan aksi menghadang proses eksekusi akhirnya berhasil dibubarkan pihak kepolisian.
Saat membubarkan massa, polisi sempat dilempari batu dan pentungan kayu oleh buruh dan simpatisan. Sehingga banyak batu dan pentungan berterbangan mengarah ke polisi dan dari lemparan itu mengakibatkan Ragil seorang reporter media online terluka di kepala kena lemparan batu.
Tapi polisi yang mengamankan proses eksekusi berhasil membubarkan semuanya baik di tengah jalan maupun di depan pintu masuk perusahaan.
Area lokasi perusahaan baik di dalam maupun di lokasi luar langsung dilokalisir dari massa buruh maupun simpatisan. Untuk mengamankan area yang digunakan pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Surabaya membacakan putusan eksekusi yang dilakukan Djoko Soebagyo selaku juru sita Pengadilan Negeri Surabaya.
Setelah juru sita membacakan putusan eksekusi, kuli juru sita sekarang ini langsung mengeluarkan semua barang yang ada di dalam perusahaan.
Untuk Jalan Raya Tanjungsari saat ini masih ditutup dan dijaga ketat pihak kepolisian dan TNI.
Sementara untuk mengamankan dan melancarkan proses jalannya eksekusi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selaku pengendali menurunkan 1.600 personel terdiri dari TNI, Garnisun dan Brimob Polda Jatim. (bry/ipg)