Penundaan eksekusi terhadap Mary Jane Veloso karena ada permintaan dari presiden Filipina, menyusul penyerahan diri Maria Kristina Sergio tersangka perekrut Mary Jane.
“Ada permintaan dari Presiden Filipina. Dan pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia (trafficking) menyerahkan diri, sehingga kesaksian Mary Jane diperlukan,” ujar Tonny T Spontana Kapuspenkum Kejagung dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Meskipun eksekusi ditunda, tapi, kata Tonny, Mary Jane tetap di ruang isolasi lapas Nusakambangan, sambil menunggu proses hukum Maria Kristina di Filipina.
Informasi yang yang dihimpun, berkas pembatalan eksekusi Mary Jane sudah ada sejak Senin (27/4/2015) seiring dengan penyerahan diri Maria Kristina Sergio dan pertemuan Jokowi Presiden RI dengan Presiden Filipina di Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Filipina minta Jokowi menunda eksekusi terhadap Mary Jane.(faz/ipg)