Maroef Sjamsoeddin Presiden Direktur PT Freeport Indonesia menegasakan, sebagai prajuit Sapta Marga, dia berjanji akan tunduk pada undang-undang dan tetap mengedepankan kepentingan Tanah Air.
Maroef mengatakan, jelang berakhirnya masa kontrak PT Freeport, disusul dengan diberlakukannya UU Minerba, telah disampaikan kepada pimpinan tertinggi Freeport di AS, tidak ada jalan lain Freeport harus tunduk pada aturan, sambil berusaha mencari jalan agar kontrak karya Freeport diperpanjang.
Di depan sidang Mahkamah Kehormatan dewan ( MKD) DPR, Kamis (3/12/2015) sebagai perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan penting di perusahaan tambang emas milik AS, Maroef berharap Freeport bisa menjadi aset nasional, yang dapat memberi manfaat bagi bangsa dan negara.
Menanggapi isu papa minta saham, Maroef menjelasan itu pernyataan Rizal Chalid, yang dicurigai bersekongkol dengan Setya Novanto, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan saham Freeport.
Sementara dalam sidang di MKD, Rizal Khalid belum bisa dihadirkan karena sedang berada di luar negeri.(jos/bid)