Minggu, 19 Januari 2025

Marak Beras Sintetis, Kemensos Harus Awasi Beras Raskin

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kementerian Sosial diminta melakukan pengawasan terhadap beras raskin seiring dengan maraknya peredaran beras sintetis di pasaran.

Pengawasan tersebut dinilai sangat penting agar beras sintetis tersebut tidak terdistribusi kepada 15,5 juta penerima raskin. Beras bersubsidi itu harus layak konsumsi dan tidak bercampur aduk dengan beras sintetis. Demikian disampaikan Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VIII di gedung DPR RI, Kamis (21/5/2015).

“Kementerian Sosial semestinya segera berkordinasi dengan Bulog. Sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) program raskin, Kemensos memiliki hak untuk mengecek mutu dan kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat,” ujar Saleh.

Dia menegaskan, Kekhawatiran bercampurnya beras sintetis itu ke dalam raskin dinilai bukan sesuatu yang berlebihan. Alasannya, di pasar terbuka saja, beras sintetik banyak ditemukan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan jika ada saja pihak yang ingin mencari keuntungan dengan memasukkannya ke dalam raskin.

“Sejauh ini memang belum ada laporan. Meski demikian, harus dipastikan bahwa beras raskin betul-betul bebas dari beras sintetik. Beras subsidi yang menggunakan uang negara itu harus dipastikan dapat membantu masyarakat miskin. Jangan sampai beras raskin justru membawa penyakit dan gizi buruk serta menimbulkan masalah baru,” paparnya.

Saleh menilai, Kementerian Sosial mampu melakukan pengecekan dan pengawasan secara cepat mengingat jaringan luas yang dimilikinya sampai ke tingkat kelurahan dan desa. Sebelum beras sintetis betul-betul bersih dari peredaran, pengawasan harus tetap dilakukan secara berkala. Dengan demikian, beras yang didistribusikan ke masyarakat miskin dapat dipastikan benar-benar layak konsumsi.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
28o
Kurs