Sebanyak 57 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, Rabu (18/11/2015) kembali dipulangkan secara paksa dari Malaysia. TKI ini dipulangkan karena tak memiliki izin kerja atau dokumen resmi ketika berada di Malaysia.
“Hari ini mereka tiba setelah menempuh perjalanan darat dari Jakarta. Mereka kemarin sudah tiba di Jakarta,” kata Soekardo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur. Setiba di Disneker, mereka lantas didata dan diberikan makan oleh petugas dari Disnaker.
Pendataan dilakukan untuk mencegah mereka kembali lagi sebagai tenaga kerja ilegal. Usai pendataan, mereka kemudian dipulangkan ke daerah asal diantaranya ke Madura, Tuban dan Lamongan.
Soekardo mengatakan, pemulangan TKI dari Malaysia bukanlah kali pertama. Saat ini hampir tiap pekan ada TKI yang dipulangkan setelah sebelumnya ditangkap dan ditahan di Malaysia.
Dengan pemulangan ini, total TKI ilegal dari Jawa Timur yang telah dideportasi mencapai 5.257 orang dengan daerah asal terbesar dari Madura. “Jumlah ini kemungkinan juga bertambah,” kata dia.
Mencegah keberangkatan TKI ilegal dari Jawa Timur memang tidak mudah karena mayoritas mereka berangkat melalui Batam. (fik/rst)