Kamis, 28 November 2024

MPR Ingin KPK Perkuat Fungsi Pencegahan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Zulkifli Hasan, Ketua MPR bersama Joko Widodo Presiden RI dalam suatu kesempatan. Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

Zulkifli Hasan, Ketua MPR, menginginkan fungsi pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi diperkuat di era kepemimpinan Agus Rahardjo, Ketua KPK.

“Tentunya pencegahan harus diperkuat, (selama ini) pencegahan tidak kuat,” kata Hasan, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dia berharap di era kepimpinan Agus, institusi KPK dapat memenuhi harapan publik yang besar untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Dia mengatakan, dirinya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap Pimpinan KPK jilid IV untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya memberi kepercayaan (kepada para Pimpinan KPK), apalagi saat ini ada srikandi (Basaria Panjaitan),” ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait usulan DPD agar KPK masuk dalam UUD 1945, hal itu harus ditampung karena MPR memiliki lembaga pengkajian. Menurut dia, semua pihak boleh menyampaikan usulan dan saran untuk melakukan amendemen UUD 1945.

“MPR rumah rakyat, usulan yang ada ditampung dahulu. Apa yang akan diamendemen, dan pasalnya apa saja,” katanya.

Joko Widodo Presiden menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12/2015) siang.

Kelima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015.

Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR. Kelimanya adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
29o
Kurs