Setelah menerima rekaman asli pencatutan nama Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wapres soal dugaan permintaan saham dan proyek PT Freeport oleh Setya Novanto ketua DPR RI, pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) langsung melakukan rapat.
“Mungkin apa yang sudah kami lakukan sejak menerima bukti rekaman.
Saya, Dasco (Sufmi Dasca Ahmad) Hardi (Hardi Susilo), sudah bertemu bertiga karena ketua sedang kunker,” ujar Junimart di gedung DPR, Kamis (19/11/2015).
Dia mengaku sudah mendengarkan rekaman pembicaraan yang isinya hampir sama dengan yang transkrip. Untuk itu, rekaman ini akan dibawa ke Mabes Polri untuk validasinya.
“Kami sudah dengar bukti rekaman tersebut dan isinya hampir sama dengan transkrip yang diterima. Namun demikian kami di MKD akan melakukan transkrip yang utuh. Kami akan validasi orginalitas suara-suara. Kami akan serahkan ke Mabes polri,” paparnya.
Menurut Junimart, validasi minta ke Mabes Polri, supaya mereka bisa membantu MKD melakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara X atau Z.
MKD berharap hasilnya cepat diterima, sehingga bisa bersidang untuk memanggil para pihak.
Junimart berharap, sidang bisa terbuka untuk umum, karena dalam tatib disebut bisa dibuka untuk umum kalau disetujui, dan bukan kasus asusila. Untuk target penyelesaiannya relatif karena tergantung saksi yang dipanggil.
Junimart minta kepada media untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada yang mengintervensi MKD.
“Saya dari awal mengatakan kawal kami agar tidak ada intervensi,” tegasnya.(faz/dwi/ipg)