Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator bidang Politik , Hukum dan Keamanan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan segera memanggil dirinya pekan depan.
“Saya minta dipanggil MKD pekan depan. Saya ingin menjelaskan semuanya,” kata Luhut seusai menghadiri peluncuran pelayanan Surat Izin Mengemudi daring di Gelora Bung Karno, Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (6/12/2015).
Luhut telah berbicara di banyak kesempatan bahwa dirinya sangat ingin menjelaskan kepada MKD ihwal penyebutan namanya dalam rekaman percakapan antara antara Setya Novanto Ketua DPR RI, Riza Chalid pengusaha dan Maroef Sjamsuddin Presiden Direktur PT Freeport.
“Saya sudah banyak bicara, kita tunggu saja minggu depan,” ujar Luhut.
Setya Novanto Ketua DPR RI dilaporkan Sudirman Said Menteri ESDM ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12/2015) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI dengan memanggil tiga pihak antara lain Sudirman Said Menteri ESDM, Riza Chalid pengusaha dan Maroef Sjamsuddin bos Freeport. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.
MKD menyatakan akan terus berupaya memanggil Riza Chalid, dan akan meminta bantuan kepolisian jika yang bersangkutan tidak juga mau hadir dalam persidangan.
Sedangkan, Senin (7/12/2015), MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi Setya Novanto selaku terlapor.
Berkaitan dengan upaya pemanggilan Riza Chalid oleh MKD, Badrodin Haiti Kapolri menyatakan sejauh ini belum menerima permintaan MKD untuk menjemput paksa Riza Chalid ke persidangan.(ant/iss)