Jokowi Presiden pada Jumat (27/2/2015) mendadak mengundang lima orang pimpinan KPK. Presiden ingin mendengarkan langsung perkembangan KPK setelah diangkatnya tiga pimpinan KPK sementara yakni Taufikurrahman Ruki, Indriarto Seno Aji dan Johan Budi.
Johan Budi yang ditunjuk selaku juru bicara mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu kelima pimpinan diberi kesempatan bicara menurut bidang tugas masing-masing.
Presiden sempat menanyakan bagaimana program KPK ke depan termasuk mengembalikan KPK setelah hiruk pikuk kemarin itu.
KPK diminta segera melaksanakan program-program yang telah diusulkan yakni di bidang penindakan dan pencegahan harus bergerak bersama dan keduanya bersinergi
“Tidak bicara teknis dan berharap persoalan-persoalan yang selama ini mengemuka di publik bisa diselesaikan,” kata Johan.
Presiden juga menyerukan agar KPK dan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung Polri dan MA fokus bekerja kembali seperti biasanya.
Ditanya soal praperadilan Suryadarma Ali mantan Menag yang mengikuti jejak Budi gunawan, dikatakan hak setiap warga negara apabila merasa tidak pas dengan perlakuan penegak hukum melakukan upaya hukum praperadilan dan KPK menghormati.
“Kami punya strtategi untuk menghadapi praperadilan yang sepertinya datang bergelombang. Tidak hanya pada KPK tetap juga Polri dan Kejaksaan,” kata Johan Budi.
Perlu dipahami publik bahwa putusan praperadilan itu belum merupakan yuris prudensi dan KPK siap menghadapi praperadilan ini. Akhirnya juga akan menyita perhatian KPK untuk mengurus perkara seperti ini.
“Kami menghimbau apakah Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri dan penegak hukum terkait menyamakan persepsi terkait upaya praperadilan yang sekarang dilakukan tersangka tidak hanya korupsi juga perkara lainnya,” ujar dia.
Khusus tentang pengalihan kasus Budi Gunawan ke Polri, kata Johan, Presiden mengatakan itu adalah urusan penegak hukum.” Urusan KPK, Polri, Kejaksaan beliau tidak mau intervensi hal seperti itu. Kami tetap bicarakan dengan penegak hukum lainnya apa yang harus dilakukan bersama atas kasus ini,” katanya. (jos/dwi)