Jumat, 22 November 2024
Satu Orang Warga Surabaya

Lima ABK WNI Meninggal Kelaparan di Kapal Taiwan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kapal Taiwan. Ilustrasi

Lima anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) meninggal karena kelaparan di Kapal Taiwan Chi Hsiang Fishery di Perairan Dakar, Senegal. Hal ini seperti disebutkan oleh Muhammad Iqbal Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri.

Iqbal mengatakan berdasarkan hasil autopsi lima anak buah kapal asal Indonesia, kelimanya meninggal karena kelaparan. “Hasil resmi dari pemeriksaan dokter ketika kapal telah bersandar, kelima WNI anak buah kapal (ABK) tersebut dinyatakan malnutrisi dan dehidrasi,” kata Iqbal di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/6/2015).

Kelima WNI terebut ditemukan meninggal pada 23 April, 25 April, 27 April, 29 April, dan 3 Mei 2015. Namun peristiwa ini baru dilaporkan kepada KBRI Dakar dan otoritas terkait di Senegal saat kapal berlabuh di Pelabuhan Dakar pada 7 Mei 2015 lalu.

Pemulangan kelima jenazah dari Dakar, kata Iqbal, akan ditanggung oleh perusahaan pemilik kapal dan diperkirakan tiba di Indonesia pada Sabtu (6/6) malam.

Empat jenazah atas nama Rasjo Lamtoro asal Tegal diberangkatkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik, Pemalang; Sardi asal Brebes, diberangkatkan oleh PT Sumber Putera Abadi, Pemalang; Roko Bayu Anggoro asal Gunung Kidul, Yogyakarta, diberangkatkan oleh PT Sumber Putera Abadi, Pemalang; dan Ruhiyatna Nopiyansah asal Subang, diberangkatkan oleh PT Arrion Mitra Bersama, Bekasi akan tiba di Bandara Kargo Soekarno-Hatta Sabtu malam, pukul 22.30 WIB.

Keempat jenazah akan diserahterimakan oleh pejabat KBRI Dakar kepada Direktorat PWNI/BHI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), kemudian dibawa dengan ambulans ke Tegal, Brebes, Yogyakarta, dan Subang.

Sementara itu, satu jenazah atas nama Hero Edmond Lusikooy asal Surabaya, Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT. Puncak Jaya Samudera akan langsung diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dari Singapura pada Sabtu pukul 20.55 waktu setempat, ke Bandara Djuanda, Sidoarjo.

Kemlu melalui Direktorat PWNI/BHI telah meminta kepastian secara tertulis kepada pihak pemilik kapal dan agen yang memberangkatkan kelima ABK untuk memenuhi hak-hak alamarhum.

“Selanjutnya, BNP2TKI yang akan mengambil tindakan kepada perusahaan yang memberangkatkan ABK, karena telah melakukan pembiaran terhadap TKI, di mana hingga sekian bulan kondisi yang bersangkutan tidak diketahui,” kata Iqbal.

Menurut data Direktorat PWNI/BHI Kemlu, saat ini terdapat 12.000 WNI yang bekerja di kapal-kapal milik perusahaan Taiwan dan di antaranya ditemukan ratusan kasus yang diindikasikan merupakan korban perdagangan manusia, proses perekrutan ilegal dan ABK yang bekerja pada kondisi yang tidak manusiawi. (ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs