Share pendapatan hotel dari instansi pemerintahan cukup besar sekitar 35 persen. Sehingga dengan adanya keputusan larangan PNS rapat di hotel membuat banyak hotel kelimpungan.
Yulianto Sochebu wakil ketua Persatuan Hotel dan Restoran seluruh Indonesia (PHRI) Pusat pada Radio Suara Surabaya mengatakan, keputusan ini membuat banyak hotel harus melakukan rasionalisasi karyawan terutama karyawan kontrak.
“Hal itu hampir terjadi di semua kota dan imbasnya pegawai harus tetap multifungsi,” kata dia.
Kata Yulianto, ini merupakan kebiasaan buruk pengelolaan hotel yang hanya memanfaatkan rapat instansi untuk share pendapatan. Keputusan ini menjadi sangat berat ketika tidak ada lagi rapat yang digelar di hotel. Akibatnya perputaran uang terutama uang untuk belanja F&B menjadi kecil volumenya.
“Kemarin PHRI minta keputusan Menpan harus direvisi. Semua kementerian terkait ini kami datangi untuk menyampaikan keberatan atas larangan rapat di hotel,” ujar dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada moratorium pembangunan hotel sehingga di suatu kota terlalu banyak hotel. Akibatnya sepi tamu, pajak yang disetor ke pemerintahan kecil dan bisnis perhotelan menjadi lesu.
“Dalam Munas PHRI kemarin, PHRI sudah komitmen untuk tidak membuat acara pemerintahan yang sifatnya tidak jelas. Kami juga mendukung upaya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah,” pungkas dia. (dwi)