Setelah melakukan penggrebekan di gudang nomor 615 Jl. Kalimas Baru, Surabaya, Rabu (11/3/2015), dan menyita 13 ribu ton pupuk import yang diduga ilegal, anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya Utara kembali melakukan penggrebekan sebuah gudang dikawasan Romokaliasari, Benowo.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kolonel Infantri Nur Rahmad Komandan Korem 084 Baskara Jaya ini, berhasil mengamankan 28 ribu ton pupuk import asal Rusia milik PT Asia Pupuk yang akan dipasarkan ke daerah Kalimantan dan Sulawesi.
Saat penggrebekan, para pekerja pengemasan pupuk jenis NK dan KCL ini sempat terkejut, dan kemudian mereka menghentikan aktifitasnya.
Kolonel Infantri Nur Rahmad mengatakan, puluhan ribu pupuk yang berhasil diamankan ini diduga melakukan pelanggaran administrasi. Dan gudang milik PT Asia pupuk tidak disertai surat izin yang sebagaimana mestinya.
“Izin kegiatan di gudang yang berada di Romokalisari ini, sebelumnya beralamat di Pergudangan Kalianak,” kata Nur Rahmad kepada wartawan, Sabtu (14/3/2015).
Dia menambahkan, TNI AD mendapatkan instruksi langsung dari Joko Widodo Presiden untuk mengawasi penyalahgunaan pupuk dan bibit, dalam rangka melaksanakan tugas ketahanan pangan.
“Sesuai perintah bapak Presiden kepada pimpinan kami, bahwa TNI AD diberi kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap adanya penyelewengan serta penyalahgunaan pupuk dan benih dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.
Penggrebekan ini, kata Nur Rahmad, dilakukan bersama instansi terkait seperti Pemkot, Pemprov dan Dinas Pertanian, agar mengetahui pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan.
“Untuk proses hukumnya nanti akan kami limpahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya. (wak/fik)