Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya minta Joko Widodo Presiden segera melakukan upaya untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelemahan bagi KPK tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut supremasi hukum yang ada.
“Kami minta pada Presiden Jokowi untuk segera turun melindungi KPK. Jokowi juga harus segera turun untuk menyelesaikan kasus perselisihan antara Polri dan KPK ini,” kata Yasin Efendi, Asisten Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya, seusai menggelar koordinasi di antara para aktivis menyikapi penangkapan Bambang Widjojanto di kantor LBH Jl Kidal Surabaya, Jumat (23/1/2015).
Menurut Yasin, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri tidak bisa dianggap remeh. Penangkapan ini adalah bukti adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh Polri setelah penetapan tersangka bagi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Jika dibiarkan, LBH Surabaya khawatir aksi konfrontatif di antara Polri dan KPK akan kembali terjadi. “Faktanya upaya hukum yang dilakukan Polri ini tak lebih dari aksi balas dendam, dan ini harus segera dihentikan,” kata Yasin.
Penangkapan terhadap Bambang Widjojanto, menjadi contoh buruk akan penegakan hukum di Indonesia. Akibatnya, masyarakat akan semakin yakin jika upaya hukum di Indonesia dengan mudah bisa dipermainkan. “Ini tentu sangat buruk,” kata dia.
Sementara itu, terkait hal ini, Jumat (23/1/2015) siang belasan aktivis berkumpul di LBH Surabaya. Mereka lantas mengibarkan bendera setengah tiang dan menggelar aksi keprihatinan dengan berorasi bergantian di depan kantor LBH di Jl Kidal Surabaya. (fik/ipg)