Sabtu, 23 November 2024

Kronologi Jatuhnya Advokat Hariyanto dari Lantai 5 TP 1

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Penyebab jatuhnya Advokat Hariyanto dari lantai lima Tunjungan Plaza (TP) 1 Surabaya, Senin (20/4/2015) malam, diduga karena tertarik pegangan eskalator.

Kompol Satria Permana, Kapolsek Tegalsari mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar Maghrib korban terlihat mondar-mandir di lantai empat Tunjungan Plaza 1 Surabaya.

“Korban yang turun tangga eskalator dari lantai lima ke lantai empat, lantas terpelanting ke bawah setelah memegang pegangan eskalator. Ada dugaan korban tersengat listrik dari pegangan eskalator,” kata Kompol Satria kepada suarasurabaya.net, Senin (20/4/2015) malam.

Sementara itu, Hans Edward, tetangga korban kepada Radio Suara Surabaya mengatakan, berdasarkan pengakuan Lely, istri korban, Advokat Hariyanto memang sedang menderita diabetes dan parkinson.

Polisi dari Polsek Gayungan telah menjemput istri korban untuk dibawa ke IRD RSUD Dr Soetomo, tempat suaminya dirawat setelah jatuh dari lantai 5 TP 1.

Sebelumnya informasi yang dihimpun Bruriy reporter suarasurabaya.net di TKP, peristiwa orang jatuh di TP 1 itu diperkirakan pukul 19.00 WIB, dan kejadiannya sangat cepat dan singkat, karena hanya terdengar suara yang keras.

“Hanya terdengar suara brakkk….,” kata Yutini, salah seorang SPG di Tunjungan Plaza 1 kepada suarasurabaya.net, Senin (20/4/2015).

Dia mengaku, saat korban jatuh di lantai Low Ground (LG), ternyata seorang lelaki, yang usianya diperkirakan 40-45 tahun. Kemudian beberapa SPG juga terkejut, karena jatuhnya berada di stand penjualan sepatu Matahari.

Melihat ada orang jatuh, SPG Matahari berteriak. “Banyak SPG itu yang berteriak, dan korban dihampiri beberapa security. Kemudian, orangnya langsung dibawa ke rumah sakit,” ujar dia.(iss/bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs