Sabtu, 23 November 2024

Kredit Murah Pemprov Jatim Dinilai Hanya Pencitraan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menilai kredit murah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Timur hanya program pencitraan, karena tidak memiliki cantolan hukum yang jelas.

“Programnya bagus, tapi legal standing untuk program ini tidak ada, sehingga berpotensi menimbulkan masalah,” kata Anik Maslahah, anggota Banggar DPRD Jawa Timur, Senin (12/10/2015).

Dia tak ingin, program pinjaman lunak kepada para pelaku UMKM ini tidak memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi di Jawa Timur.

Anik menjelaskan, investasi melalui perbankan harusnya memiliki payung hukum yang jelas. Apalagi berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, maka investasi lebih dari satu tahun harus menggunakan landasan hukum berupa peraturan daerah (Perda).

Regulasi inilah yang menurut Anik tidak disiapkan oleh gubernur. Bahkan, gubernur Jawa Timur ternyata hanya menyiapkan payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub).

Masalah lain dari program ini adalah tidak adanya analisa keuangan dari akademisi sehingga pemanfaatan dana dari APBD tidak terukur. Standart operasonal dan prosedur (SOP) atas program ini juga belum jelas.

“Misalnya, berapa jumlah UKM yang akan menerima, persyaratannya bagaimana, lantas validasi,” ujar anggota fraksi PKB ini.

Hal yang sama diungkapkan Abdul Halim, anggota Banggar dari Fraksi Gerindra. Menurut dia, program ini juga rawan penyimpangan. Pasalnya, Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai mitra (penyalur), jumlahnya terbatas.

“BPR yang ditunjuk mayoritas berada di dalam kota sehingga tidak bisa menjangkau pelaku UMKM yang mayoritas di pedesaan,” kata dia.

Dengan berbagai kendala ini, Bangkar menilai jika program ini tak lebih dari pencitraan sehingga mereka mengancam tidak akan langsung menyetujui program yang menurut rencana akan mulai digulirkan pada 2016 mendatang ini. (fik/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs