Para korban tenggelamnya Kapal Wihan Sejahtera hanya diberikan uang sebesar Rp150 ribu. Uang tersebut diberikan pihak perusahaan KM Wihan Sejahtera sebagai ongkos ganti rugi untuk pulang.
AKBP Arnapi Kapolres Tanjung Perak saat bertemu para korban di Gapura Surya Nusantara, mengatakan, ganti rugi itu diberikan untuk korban yang rumahnya di Surabaya.
“Karena ini sudah malam, agar mereka bisa kembali melanjutkan aktivitasnya seperti bekerja dan lain-lain,” katanya, Senin (16/11/2015).
Untuk 25 orang penumpang yang lain, akan diinapkan di Hotel Niaga. Untuk perjalanan menuju hotel, pihak KM Wihan Sejahtera memberi ongkos Rp50 ribu per orang.
“Penumpang 25 orang ini ingin melanjutkan perjalanan ke Ende. Jadi, pihak Wihan memberi fasilitas hotel ini,” katanya.
Arnapi mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya ada sebanyak 179 orang penumpang yang menjadi manifes KM Wihan Sejahtera. Rencananya dia akan mencocokkan dengan data manifes yang dimiliki perusahaan kapal dan Syahbandar Pelaburan Tanjung Perak.
Terkait data simpang siur, Arnapi akan terus melakukan penyelidikan. “Kami akan lakukan penyelidikan tentang selisih penumpang,” katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Agus Doeta Ditpolair Polda Jatim menegaskan, dalam hal ini pihak perusahaan kapal yang akan menanggung semua biaya perawatan korban. Tapi untuk sementara ditanggung Pelindo III dulu, nanti diklaimkan ke Wihan Sejahtera.(bid/dop/ipg)