Jumat, 22 November 2024

Komisi Yudisial Akan Panggil Ketua PN Jaksel Terkait Hakim Sarpin

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Komisi Yudisial (KY) akan memanggil Haswandi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim Sarpin Rizaldi.

“Insyaallah akan kami panggil,” kata Eman Suparman Komisioner KY di gedung KY Jakarta, Rabu (25/2/2015) malam seperti dilansir Antara.

Namun Eman mengatakan belum melayangkan surat panggilan kepada Haswandi untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum saya perintahkan kepala biro dan sekjen untuk memanggil Ketua PN Jaksel,” kata Eman menjawab pertanyaan wartawan soal jadwal pemeriksaan Haswandi.

Eman yang merupakan tim panel dugaan pelanggaran etik Sarpin mengatakan pemanggilan Ketua PN Jakarta Selatan tersebut bersifat rahasia. “Tapi tentu tempatnya juga dirahasiakan entah dimana,” kata Eman.

KY menilai perlu memanggil Haswandi karena diduga ada keterkaitan dengan komposisi hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan.

Sebelumnya aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang merupakan pihak pelapor mengatakan pada tim panel bahwa ada perubahan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan.

Perubahan penentuan hakim tersebut dilakukan ketika tim kuasa hukum Budi Gunawan mencabut permohonan perkara yang diajukan dan kemudian diajukan kembali setelah mengetahui hakim Sarpin yang menangani.

Eman mengatakan, pemeriksaan tim panel akan melebar dengan akan memanggil sejumlah pihak-pihak lain untuk dimintai keterangan.

“Karena dari berbagai keterangan, praperadilan ini diganti hakimnya, ternyata sebelumnya bukan Sarpin. Ini yang dimaksud pemeriksaan akan melebar,” kata Eman.

KY sendiri telah membentuk tim panel untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran etika hakim dalam putusan praperadilan Budi Gunnawan. KY berjanji akan melakukan pemeriksaan marathon dan akan menyelesaikannya dalam waktu satu bulan.

Hari ini tim panel meminta keterangan pada salah satu saksi ahli persidangan praperadilan Budi Gunawan yakni Guru Besar Hukum Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidartha. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs