Taufiq Kurniawan wakil ketua DPR mengatakan, otoritas fit and proper test terhadap Komjen Badrodin Haiti calon Kapolri berada di Komisi III.
Meskipun sudah ada rapat konsulatasi Presiden dengan DPR, Senin (6/4/2015) tidak ada jaminan langkah Badrodin Haiti untuk menduduki jabatan Kapolri akan berjalan mulus.
Ada sekenario yang berkembang setelah rapat konsultasi Presiden dengan DPR, Senin (6/4/2015) kemarin.
Komisi III DPR yang punya otoritas akan memenuhi keinginan Presiden untuk meloloskan Komjen Badrodoin Haiti melalui fit and proper test.
Skenario terburuk kalau Komisi III ngambek, tidak mau melakukan uji kelayakan terhadap Badrodin karena sudah pernah melakukan fit and proper test Komjen Budi Gunawan nyatanya tidak dilantik, Presiden malah mengusulkan calon lain.
Kata wakil ketua DPR, kalau sampai Komisi III ngambek, Jokowi harus menunggu selama 20 hari. Kalau Komisi III tetap tidak melakukan uji kelayakan. Menurut UU, Komjen Badrodin tetap bisa dilantik menjadi Kapolri definitif.
Komjen Badrodin Haiti calon Kapolri menyatakan akan mengikuti prosedur di DPR dan tetap optimis akan mendapat solusi yang terbaik. (jos/dwi/rst)