Sudirman Said Menteri ESDM mengatakan, pengunduran diri James R Moffett pimpinan atau “chairman” Freeport McMoran Copper and Gold Inc akan membawa suasana baru.
“Pemimpin baru selalu membawa suasana dan cara kerja baru, termasuk dalam pengelolaan portofolio mereka dan stakeholders (pemangku kepentinga) di Indonesia,” katanya dalam rilis di Jakarta yang dilansir Antara, Selasa (29/12/2015).
Menurut Sudirman, dirinya selalu menyambut baik setiap perubahan. Pemerintah, lanjutnya, menghormati keputusan internal korporasi tersebut.
“Itu keputusan internal korporasi Freeport McMoRan. Pemerintah tidak ikut campur,” tambahnya.
Sebelumnya, James R Moffett “Chairman” yang juga tercatat sebagai pendiri Freeport McMoRan Inc, mengundurkan diri dari jabatannya.
Posisi Moffett digantikan Gerald J Ford yang merupakan direktur Independen Freeport McMoRan.
Pengunduran diri tersebut terjadi saat perusahaan tambang raksasa dunia asal Amerika Serikat tersebut tengah menegosiasikan perpanjangan kontraknya di Papua, Indonesia.
Freeport berupaya meyakinkan Pemerintah Indonesia agar memberikan perpanjangan kontrak tambang yang akan berakhir pada 2021.
Perusahaan tersebut siap memenuhi sejumlah persyaratan perpanjangan kontrak yang diajukan pemerintah seperti peningkatan royalti dan pembangunan pabrik pengolahan (smelter).
Freeport juga siap menginvestasikan dana hingga 18 miliar dolar AS untuk investasi tambang bawah tanah, infrastruktur dan “smelter”.
Dalam perkembangannya, isu perpanjangan kontrak juga memunculkan kasus rekaman permintaan saham divestasi yang menyebabkan Setya Novanto Ketua DPR mengundurkan diri.
Pada 5 April 1967, PT. Freeport Indonesia menandatangani kontrak karya penambangan di Erstberg, Papua untuk masa 30 tahun sampai 1997.
Pada 1991, Freeport memperoleh perpanjangan kontrak selama 30 tahun atau hingga 2021, menyusul penemuan tambang Grasberg pada 1988.
Dalam kontrak 1991 tersebut, terdapat klausul kemungkinan perpanjangan 2×10 tahun setelah 2021 atau hingga 2041.
Per 31 Desember 2012, cadangan terbukti Freeport di Papua tercatat 2,52 miliar ton bijih yang terdiri atas satu persen berupa tembaga, 0,83 gram per ton bijih berupa emas, dan 4,24 gram per ton bijih berupa perak.(ant/iss/ipg)