Kodim 0826/Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, menangkap seorang oknum politikus karena ketahuan pesta narkoba jenis sabu.
“Tersangka bernama Juanda Cahyono (42) warga Dusun Umbul II, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Pelaku ini pernah menjadi calon anggota legislatif dua kali dan calon kepala desa,” kata Letkol Arm Mawardi Komandan Kodim 0826/Pamekasan di Pamekasan, Minggu (26/4/2015) pada suarasurabaya.net.
Dandim Mawardi menjelaskan, Juanda ditangkap tim unit Intel Kodim 0826/Pamekasan di rumahnya, di Bandaran, Kecamatan Tlanakan usai menggelar pesta narkoba jenis sabu dengan seorang temannya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bong, seperangkat alat hisap, 1 botol alkohol, 1 pocket plastik bungkus sabu bekas pakai, 1 bendel plastik klip dan 1 unit handphone.
“Petugas baru berhasil menangkap si Juanda ini, sedangkan empat temannya yang ikut dalam pesta narkoba itu kabur,” katanya.
Teman Juanda yang berhasil kabur dalam penggerebekan pesta narkoba itu, menurut Dandim, masing-masing diketahui bernama Edy, Donny, Agus dan Nur Hasan.
Kepada petugas, Juanda mengaku, sebelum ditangkap ia memang memenuhi pesanan sejumlah temannya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Saat itu temannya yang bernama Nanang, memesan agar disediakan 1 pocket narkoba jenis sabu seharga Rp200 ribu.
Dari hasil penangkapan itu, petugas mengendus bahwa politikus yang tertangkap pesta narkoba di rumahnya di Desa Bandaran itu, bukan hanya pemakai, akan tetapi juga pengedar.
Kata Dandim, bukti peran Juanda sebagai pengedar itu, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan mendapat pesanan dari temannya untuk membeli narkoba.
“Jadi dia ini bukan sekadar sebagai pemakai, akan tetapi juga selaku pengedar,” terang Dandim.
Penangkapan pelaku kasus narkoba oleh TNI Kodim 0826/Pamekasan ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir. (dop/dwi)