Jumat, 22 November 2024
Penyegelan Bangunan

Kodam V Brawijaya Deadline Warga Gunungsari Seminggu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Rumah warga Gunungsari yag disegel pihak Kodam V/Brawijaya. Foto: Dwi suarasurabaya.net

Warga sekitar Rolak Gunungsari, Surabaya yang rumahnya telah disegel pihak Kodam V Brawijaya diberi waktu satu minggu untuk bersikap lebih kooperatif.

Di dalam sebuah rumah di jalan Gunungsari 100A, Letkol Infranteri Rudi Andiyono Kepala Kodim 0832 Surabaya Selatan dan Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo, Kamis (9/7/2015) menemui Ketua Paguyuban warga Gunungsari untuk melakukan kesepakatan.

Letkol Infranteri Rudi Andriyono Kepala Kodim 0832 Surabaya Selatan pada suarasurabaya.net mengatakan, warga diimbau lebih kooperatif dengan menyepakati perjanjian yang sudah dibuat oleh Kodam V Brawijaya.

Warga tetap diizinkan untuk tetap tinggal dan mendirikan usaha di sini jika mereka mau mengakui tanah ini milik Kodam V Brawijaya dan warga diminta membayar pajak.

“Kalau warga setuju dengan kesepakatan ini, sore ini juga segel akan kita buka,” kata dia.

Namun jika warga tetap tidak merespon, maka dalam waktu satu minggu ke depan warga akan dipaksa untuk mengosongkan rumah dan bangunan yang mereka tempati akan dirobohkan.

Terkait pengakuan warga yang mengatakan jika mereka memiliki sertifikat resmi, Letkol Infranteri Rudi Andriyono mempersilahkan warga untuk membawa bukti-buktinya.

“Kita kan ini negara hukum. Jadi kita perbolehkan warga untuk membawa kasus ini ke jalur hukum kalau mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan,” ungkap dia.(dwi/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs