Sabtu, 23 November 2024

Koalisi Majapahit Tetap Ogah Ikut Pilwali Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
AH Thony ketika memberikan keterangan pers. Foto : Denza suarasurabaya.net

AH Thony Ketua Tim Kerja Koalisi Majapahit memastikan koalisi yang terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS dan Golkar tidak akan ikut proses perpanjangan pendaftaran pilkada tahap kedua yang saat ini dilakukan oleh KPU Kota Surabaya.

“Sikap kami yang tergabung dalam Koalisi Majapahit adalah tidak akan mengambil bagian dalam kegiatan perpanjangan pendaftaran pasangan calon dalam pilwali,” kata AH Thony, ketika menggelar pertemuan pers di sekretariat bersama Koalisi Majapahit di Jl Adityawarman, Surabaya, Sabtu (8/8/2015).

Dengan sikap ini, berarti Koalisi Majapahit tidak akan ikut ambil bagian dari pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya yang rencananya akan digelar Desember 2015 mendatang. Thony mengatakan sikap untuk tak mengambil bagian ini didasari karena terbitnya SK KPU bernomor 449/KPU/VIII/2015 tertanggal 6 Agustus 2015 cacat hukum.

Selain cacat hukum, SK tersebut juga dinilai hanya formalitas untuk memaksakan agar daerah yang bercalon tunggal tetap bisa menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. “Padahal penggunaan anggaran pilkada yang pelaksanaanya bertentangan dengan hukum berpotensi menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” kata dia.

Pilkada yang menggunakan dasar SK tersebut, juga dinilai tidak memiliki legitimasi dan bertentangan dengan hukum. “Jika dipaksakan, masyarakat yang akan ikut menanggung kerugian baik materiil maupun kerugian sosial lainnya,” kata dia.

Sementara itu, meski tak akan ikut dalam pilkada, namun koalisi ini tetap akan mempersilakan bagi partai peserta koalisi jika keluar dan tetap mengusung calonnya dalam pilkada kali ini. “Memang koalisi tidak mencalonkan, tapi jika ada parpol yang tergabung di koalisi tetap memunculkan calon, itu kewenangan masing-masing parpol,” ujarnya. (fik)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs