Sabtu, 23 November 2024

Kirim Narkoba Lewat Paketan Sepatu, Pasutri Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur menunjukan barang bukti narkoba yang dikirim melalui paketan sepatu. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar kasus narkoba jenis sabu-sabu, mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar. Totalnya ada 24 tersangka, yang berhasil ditangkap selama dua minggu.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur mengatakan, sebanyak 24 tersangka yang ditangkap oleh anggotanya itu ada di beberapa daerah wilayah Jawa Timur. Seperti Madura, Surabaya, Pasuruan dan Lumajang.

“Dari 24 tersangka, 5 diantaranya adalah perempuan. Dan, diantaranya juga ada yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas Porong, Lapas Sidoarjo dan Rutan Medaeng,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Rabu (12/8/2015).

Menurut dia, peredaran narkoba di Jawa Timur diduga berasal dari Nigeria, dan Malaysia. Dengan melalui jalur menggunakan transportasi kapal. Agar tidak mudah teridentifikasi. Terutama di daerah Madura, pengiriman narkoba yang lebih banyak.

Bagijo mengungkapkan, untuk peredaran narkoba di Lapas diketahui, setelah anggotanya berhasil menangkap salah seorang pasutri AR dan TI di kawasan Surabaya Selatan.

Saat itu mendapatkan informasi, akan ada pasangan suami istri akan melakukan pengiriman narkoba, yang disimpan di dalam paketan kardus sepatu.

Dari informasi tersebut, berhasil menangkap AR dan TI yang sedang membawa paketan kardus sepatu, berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan inek.

“Keduanya itu baru keluar dari tempat kos, langsung kita hentikan ditengah jalan. Ketika barang bawaannya diperiksa, anggota menemukan 4 ons sabu dan 200 butir inek, yang disimpan dalam kardus sepatu dan spare part motor,” ujar dia.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya mengaku, kalau narkobanya itu akan dikirim ke lapas. “Narkoba milik pasutri itu didapat dari lapas, kemudian dikirim lagi ke lapas. Mereka ini jaringan terputus dan tidak saling kenal” ujar dia.

Dia mencontohkan, jika pasutri itu dapat kiriman narkoba dari Lapas Sidoarjo, maka akan dikirim ke Lapas Porong atau Rutan Medaeng. Berdasarkan keterangan si pengirim, dan nantinya akan ada yang mengambil paketannya. “Hal ini nantinya akan kita koordinasikan dengan masing-masing Lapas, untuk membantu menangkap pemesan ataupun pengedar yang ada di dalam lapas,” ujarnya. (bry)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs