Warga Jawa Timur mulai Selasa (8/9/2015) ini bisa melakukan perpanjang SIM di kota Surabaya.
“Hari ini kami uji coba SIM online perpanjangan di Surabaya. Jadi dari wilayah mana saja di Jawa Timur bisa mengurus perpanjangan SIM di Surabaya,” kata AKBP Fadly Munzir Ismail Kasatlantas Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya.
Bagi masyarakat yang berada di luar kota Surabaya dan ingin memperpanjang SIM saat ini tidak perlu lagi, pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu. Masyarakat bisa langsung datang ke Samsat Kolombo dengan memakai data lama.
Untuk kemudahan SIM online, lanjut dia, berlaku bagi semua jenis SIM baik SIM A, C, B1 dan B2 umum. Tapi dengan catatan hanya melakukan perpanjangan bukan membuat SIM baru.
“Perpanjangan SIM tidak perlu melakukan tes ulang. Tapi hanya melakukan tes kesehatan saja. Kalau sudah mati lebih dari 1 tahun maka akan dilakukan uji kompetensi lagi,” ujarnya. (dwi/rst)