Amran Sulaiman Kementerian Pertanian mengungkapkan keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke petani telah menimbulkan kerugian hingga Rp200 triliun selama 10 tahun.
Amran Sulaiman menyatakan, jika keterlambatan penyaluran pupuk sekitar satu minggu maka terjadi kehilangan hasil panen sebanyak satu ton/hektare.
Jika luas panen mencapai lima juta hektare maka kehilangan hasil mencapai lima juta ton, tambahnya, dengan harga gabah sebesar Rp4.000/kg maka kehilangan hasil sebanyak Rp20 triliun dalam setahun.
“Dalam 10 tahun terakhir maka kehilangan panen akibat keterlambatan pupuk sekitar Rp200 triliun,” katanya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Upaya Khusus Percepatan Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Komoditas Strategis melalui APBN-Perubahan 2015.
Kerugian sebesar itu, lanjutnya, baru dari keterlambatan penyaluran pupuk, belum pada distribusi benih serta alat mesin pertanian.
Oleh karena itu, menurut Amran, untuk mengantisipasi keterlambatan penyaluran serta mempercepat distribusi pupuk, benih maupun alat mesin pertanian, pihaknya melakukan perubahan regulasi yakni dari sebelumnya melalui tender menjadi penunjukan langsung mulai Desember 2014.
Menurut dia, jika menggunakan sistem tender maka diperlukan waktu antara tiga hingga empat bulan untuk pendistribusian sarana produksi tersebut hingga ke petani sehingga dikhawatirkan terlambat saat sudah memasuki musim tanam. (ant/dwi/rst)