Jumat, 22 November 2024

Kerugian Industri Musik Akibat Pembajakan Rp12,5 Triliun Pertahun

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Masalah pembajakan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta masih menjadi problem kronis yang sejauh ini belum tertangani dengan baik oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI yang juga artis ibukota saat berada di Kabupaten Lumajang, Sabtu (14/11/2015). Dikatakannya, pembajakan sejauh ini masih ada dan bahkan belum tertangani dengan baik.

“Pembajakan masih ada. Buktinya, dengan adanya toko musik yang besar-besar tutup, ini berarti pembajakan belum tertangani dengan baik. Belum ada solusi yang baik. Dan hal ini menyusahkan seluruh seniman Indonesia. Bahwa seniman Indonesia menjadi bagian dari rakyat Indonesia,” katanya.

Apalagi, kata dia, kerugian industri musik secara keseluruhan akibat masih bercokolnya pembajakan, nilainya luar biasa besar. “Mencapai Rp12,5 triliun dan angka ini kerugian industri musik pertahunnya. Coba bayangkan, berapa banyak kerugiannya jika masalah pembajakan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penegakan hukum yang baik,” paparnya.

Dari kerugian ini, untuk potensi angka pajak yang seharusnya diperoleh negara jumlahnya bisa mencapai Rp3 triliun. “Namun karena industri musiknya dibajak, maka potensi pajak yang seharusnya bisa dihimpun Negara dinikmati para pelaku-pelaku pembajakan ini,” terangnya.

Anang Hermansyah sendiri menjelaskan, jika sebelumnya ia bersama kalangan artis lainnya pernah melaporkan masalah pembajakan ini ke Mabes Polri. Bahkan, kepolisian telah membentuk satgas untuk menangani masalah pembajakan tersebut.

“Ini yang akan kami terus lihat perkembangannya bagaimana. Namun ternyata, pembajakan masih terus terjadi hingga semakin banyak took-toko musik yang tutup dimana-mana. Bahkan, penjualan CD bajakan misalnya, di daerah masih banyak bercokol. Ini kok masih ada, siapa yang memproduksi. Itu yang belum tertangani dengan baik. Masih jauh dari harapan,” katanya. (her/dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs