Keputusan eksekusi mati terpidana narkoba sudah final. Hal ini ditegaskan HM Prasetyo Jaksa Agung usai rapat dengan presiden dan KPK serta Polri di Istana Kepresidenan, Rabu (25/2/2015).
Menurut Prasetyo, keputusan eksekusi mati adalah bentuk konsistensi hukum dan kewibawaan negara.
“Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H nya apa lagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara,” tegas Prasetyo.
Dia menjelaskan, eksekusi akan segera dilakukan kalau semua kesiapannya sudah matang dan sudah selesai.
“Saya masih menunggu laporan. Tentunya koordinasi dengan semua pihak terkait. Kesiapan tempatnya dan sebagainya lokasinya termasuk harus transit di Nusakambangan. Harus isolasi dan kita siapkan juga rohaniwannya. Mereka nanti akan mendapat bimbingan rohani supaya lebih siap menghadapi eksekusi mati itu,” paparnya.
Soal ditekan dari beberapa pihak, termasuk Australia dan Brasil, Prasetyo menegaskan, ditekan apapun, eksekusi tetap akan jalan terus. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan juga masalah kedaulatan negara.
Jaksa Agung mengungkapkan jumlah narapidana yang akan dieksekusi berjumlah 10 orang, dan tempatnya semua di Nusakambangan.(faz/ipg)
Teks Foto:
– HM Prasetyo Jaksa Agung.
Foto: Faiz suarasurabaya.net