Presiden Joko Widodo telah melantik Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif, lembaga baru yang memiliki kewenangan anggaran setingkat kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Mantan personel Giant Step, grup musik beraliran progresif rock asal Bandung tahun 1970-an, ini ditunjuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 P tahun 2015 dan dilantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka.
Usai dilantik, musisi, pengusaha, dan politisi itu langsung mendeklarasikan perang terhadap pembajakan, khususnya lagu dan film di Indonesia.
Tidak tanggung-tanggung Triawan menyatakan ingin menggandeng Kepolisian RI (Polri) membentuk detasemen khusus (Densus) untuk memberantas praktik pembajakan itu.
“Kita ingin membentuk satgas bersama Mabes Polri, semacam Densus 88 untuk memberantas pembajakan,” katanya usai pelantikan seperti dikutip Antara, Senin (2/2/2015).
Indonesia hingga saat ini terkenal sebagai negara tempat banyak terjadi aksi pembajakan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Bagi Triawan, perlindungan HAKI dalam dunia ekonomi kreatif itu penting sebagai bentuk perlindungan nyata bagi insan kreatif.
“Paling utama adalah perlindungan HAKI, apalagi sekarang sudah ada undang-undang baru untuk HAKI. UU-nya sudah baik sehingga untuk para pelaku praktisi kreatif sudah terlindungi,” katanya. (ant/dop/ipg)