Suasana duka masih terasa di rumah Winarti binti Musiyar, TKI korban Pembunuhan di Mesir, Kamis (28/5/2015).
Dari dalam rumah terdengar suara tangis bersahutan. Keluarga besar Winarti berkumpul di rumah almarhum di Dusun Krajan, Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun. Mereka sedang menerima tamu dua orang pejabat diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Hernawan Bagaskoro Abid dan Domirin, dua Pejabat Kemenlu, memberi penjelasan kepada keluarga Winarti. Baik mengenai pemulangan jenasah ke tanah air, maupun hak-hak Winarti yang belum diberikan oleh majikannya.
Saat Hernawan Bagaskoro Abid menjelaskan kronologi pembunuhan Winarti, tangis pilu keluarga besar itu pecah.
Pantauan Sentral FM di rumah duka, keluarga Winarti yang menemui kedua pejabat Kemenlu antara lain Tiamah ibu Winarti, Fairli Gandis putri semata wayangnya, Wiwik kakak Winarti yang bekerja di Bali, Widayani adik Winarti, dan Sudahar adik ipar Winarti.
“Anak saya itu sudah belasan tahun merantau ke luar negeri untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kami hidup dari hasil keringatnya bekerja di sana. Sekarang Winarti sudah tidak ada, bagaimana nasib cucu saya ini. Siapa yang membiayai pendidikannya nanti,” ujar Tiamah.
Widayani menambahkan, belakangan ini Winarti sedang menyiapkan biaya perguruan tinggi bagi putri semata wayangnya.
“Mulai dari tes di Universitas Negeri Jember, semuanya terus dipantau oleh Winarti melalui telepon,” ujarnya.
Widayani pun berharap agar pejabat diplomat Kemenlu bisa mengupayakan biaya pendidikan putri Winarti.
“Karena rencana ini yang jadi cita-cita Winarti sehingga dia rela hidup berjauhan bertahun-tahun,” katanya. Widayani juga menjelaskan, Winarti bekerja di Mesir sejak menjanda 17 tahun lalu.
Hal yang sama dikatakan oleh Sudahar. Suami Widayani ini meminta agar para pejabat Kemenlu untuk mengupayakan hak-hak yang seharusnya diterima oleh Winarti.
“Karena kami sudah tidak punya apa-apa lagi, setidaknya bisa untuk melanjutkan biaya pendidikan putrinya,” kata Sudahar.
Hernawan Bagaskoro Abid pejabat fungsional diplomat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Kemenlu akan memfasilitasi permintaan pihak keluarga.
“Kami akan memfasilitasinya. Akan kami bicarakan dengan pengacara keluarga majikannya di Mesir. Sewajarnya orang bekerja, memang ada hak-hak yang harus diberikan. Apalagi, kewajibannya sudah dilakukan,” kata pria yang sering disapa Awang ini.
Namun, kata Awang, Kemenlu harus menyesuaikan upaya hukum dengan hukum yang ada di Mesir. (her/den)
Teks Foto:
– Keluarga besar TKI Winarti histeris mendapatkan penjelasan dari pejabat Kemenlu.
– Widayani, adik TKI Winarti binti Musiyar, didampingi Sudahar, suaminya di rumah duka.
Foto : Sentral FM.