Sabtu, 23 November 2024

Kemenhub Akan Panggil Lion Air Terkait Delay Panjang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto : Antara

Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak Lion Air, Jumat (20/2/2015) terkait delay panjang yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015) malam.

J.A. Barata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan pada Radio Suara Surabaya mengatakan, laporan resmi dari Lion Air terkait delay ini belum diterima Kementerian Perhubungan.” Jadi pagi ini rencananya akan panggil Lion Air soal penjelasan yang terkait dengan delay panjang,” kata dia.

Kata J.A. Barata, masing-masing maskapai memang mempunyai masalah sendiri-sendiri termasuk penyebab Lion Air delay. Namun penjelasan resmi tentang kerusakan pesawat memang belum diketahui.

“Ada yang kena FOB belum tahu bendanya. Lalu ada juga pesawat yang sedang dalam perbaikan,” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, mungkin juga ada penjualan tiket yang besar-besaran di perayaan Imlek kemudian ada keterlambatan.

“Ini adalah dari pihak managemen itu sendiri. Managemen menjual tiket besar-besaran dan tidak menghitungkan jumlah armada. Saya belum menilai apakah Lion Air itu siap atau tidak karena Kementerian Perhubungan belum dapat info apa-apa,” ungkap dia.

Untuk sanksi yang akan diberikan, kata dia, masih melihat jenis pelanggaran yang sudah dilakukan. Karena dalam aturan sudah ada dan jelas sekali kalau melanggar sanksinya apa. Untuk itu akan dilakukan evaluasi dahulu terkait masalah Lion Air ini.

“Kalau rutinitas inspeksi itu biasa. Semua penerbangan akan mengalami hal yang sama. Kalau pesawat normal ya tidak apa-apa. Kita berharap segera teratasi dan normal kembali,” tambah dia. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs