Kementerian Agama menggelar kompetisi keluarga terharmonis se-Indonesia sebagai kontribusi untuk memperkuat keberlangsungan generasi mendatang.
“Diharapkan ini dapat memotivasi keluarga indonesia agar menjadi teladan bagi bangsa dan agama,” kata Machasin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam lewat keterangan persnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia mengatakan kompetisi ini juga ditujukan untuk memperkuat fungsi keluarga yang harmonis atau sakinah. Lebih dari itu, keluarga sakinah nantinya akan memberi kontribusi terhadap lahirnya para generasi baru yang berkualitas dan religius.
Menurut Machasin, terdapat empat fungsi keluarga bagi seluruh anggotanya. Diantaranya tempat persemaian yang baik, tempat pendidikan utama, tempat berlindung yang aman dan tempat rekreasi.
Empat fungsi itu, kata dia, akan mendukung keluarga menuju nilai-nilai yang baik menuju keharmonisan. Selanjutnya, nilai-nilai kebaikan itu dapat meluas ke masyarakat di sekitar keluarga, bahkan lebih dari itu bagi bangsa dan negara.
Machasin mengatakan semua keluarga dapat masuk ikut kompetisi tersebut. Para keluarga akan dipantau lewat lembaga Kemenag terbawah yaitu Kantor Urusan Agama yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seleksi dilakukan oleh Kantor wilayah Kementerian Agama mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga terpilih satu keluarga mewakili masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.
Nantinya akan dipilih 64 orang atau 32 pasangan suami-istri dari 32 propinsi di Indonesia. Terdapat satu propinsi yang tidak mengikuti kompetisi ini karena alasan dana.
Beberapa kriteria untuk ikut kompetisi ini di antaranya keluarga Muslim dan memiliki usia pernikahan di atas 20 tahun.
Aspek penilaian, masih kata Machasin, seperti pemahaman ajaran agama, penghayatan kehidupan berbangsa dan kehidupan rumah tangga. Pengambilan nilai dilakukan dengan monitoring profil, tes tertulis dan wawancara. (ant/dwi)