Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menganggarkan Rp261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dilangsungkan pada 9-27 November 2015.
“Kami menganggarkan Rp261 miliar, sudah termasuk semua perangkat untuk UKG,” ujar Sumarna Surapranata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Senin (25/10/2015) seperti dilansir Antara.
UKG akan diikuti sekitar 2.949.110 guru baik guru yang mempunyai sertifikasi pendidik maupun guru yang belum bersertifikat pendidik baik PNS maupun guru honorer.
Dirjen Sumarna mengatakan UKG itu sangat penting karena digunakan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional.
“Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru,” tambah dia.
Terdapat empat kemampuan seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi.
UKG juga dinilai perlu untuk mendapatkan peta kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan untuk diklat. Selain itu, juga untuk mengetahui kemampuan guru.
Dia menjelaskan UKG dilaksanakan sejak 2012, namun dulu hanya sederhana, dan hanya berlaku untuk guru yang bersertifikasi. Ke depan UKG akan dilangsungkan setiap tahun. Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8.
“Kalau sekarang lebih adil, karena melibatkan semua guru,” jelas dia.
Setelah UKG akan dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi guru. UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Hanya 36 dari 520 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara luring.
Kemdikbud juga menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, pilihan ganda dengan jumlah soal 60-100 soal. (ant/dwi)