Bakal diterapkannya kemasan polos pada produk rokok, dikhawatirkan pelaku industri hasil Tembakau termasuk industri rokok karena akan melemahkan daya saing dengan pasar.
“Penggunaan kemasan polos tersebut tentunya sangat merugikan kami. Di Singapura kabarnya kemasan polos diberlakukan. Sebelumnya, Irlandia, Australia dan Prancis memberlakukan. Ini dapat melemahkan daya saing dipasara internasional,” kata Budidoyo ketua umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, pada suarasurabaya.net, Kamis (9/7/2015).
Budidoyo menambahkan bahwa kekhawatiran itu bukan hanya terkait dengan daya saing saja. Tetapi efek domino yang diakibatkan pelaksanaan kemasan polos itu juga menjadikan kekhawatiran tersendiri.
Efek domino yang dimaksud Budidoyo, ketika sebuah negara yang awalnya tidak menerapkan ketentuan kemasan polos kemudian setelah melihat beberapa negara menerapkan itu, kemudian menjadi ikut-ikutan menerapkannya.
“Kalau itu terjadi, tentu saja kami akan menerima dampaknya. Oleh karena itu, kami mengingatkan bahwa kebijakan itu sebaiknya memang tidak diberlakukan,” kata Budidoyo.
Namun demikian ditegaskan Budidoyo bahwa berdasarkan catatan yang ada pemberlakuan kemasan polos yang terus bertambah itu ternyata tidak mengurangi minat petani untuk menanam tembakau.
Bahkan ditambahkan Budidoyo, tahun ini pertambahan areal lahan Tembakau diperkirakan menjadi sekitar 226.934 hektare. “Angkat itu naik 10% berdasarkan data ditahun 2014 yang hanya sekitar 206.303 hektare,” pungkas Budidoyo .(tok/wak)