Angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur tahun ini dari bulan Januari hingga Juli 2015 cukup tinggi, mencapai 298 kasus kekerasan.
Kompol Yashinta Mau Kanit PPA Polda Jatim mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur itu berbagai jenis. Mulai dari persetubuhan, pencabulan, hingga penganiayaan.
“Dari 298 kasus kekerasan terhadap anak, yang paling tinggi adalah jenis kejahatan persetubuan dan kekerasan ada 170 kasus, kemudian penganiayaan 71 kasus, baru pencabulan 40 kasus,” kata Kompol Yashinta Mau, Rabu (21/10/2015).
Dia mengungkapkan, ada kasus membawa lari anak ada 9 kasus. Kemudian anak yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dan kekerasan 6 kasus, eksploitasi 1 perkara, sementara pengeroyokan ada 1 kasus.
“Itu data terakhir yang ada di Polda Jatim dari bulan Januari hingga Februari. Dan itu belum dari Polres Sidoarjo, Batu, Gresik dan Trenggalek, jumlahnya mungkin bertambah,” terang dia.
Menurut dia, faktor dari munculnya kekerasan terhadap anak di itu cukup kompleks. Rata-rata persoalannya adalah kurangnya perhatian dan komunikasai antara orang tua dengan anak.
Faktor lainnya adalah perceraian orang tua, kata Yashinta itu juga bisa memunculkan kekerasan di lingkungan keluarga. Karena itu dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan perhatian pada anak.
“Pertama, sesibuk apapun, komunikasi orang tua dengan anak itu harus ada. Kedua berikan perhatian kepada anak, kemudian menanyakan siapa saja teman bermain, terutama komunitas. Karena itu sangat penting,” ujar dia. (bry/rst)