Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur lebih fokus dan terus menerus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi. Setidaknya, 4 orang tersangka, 2 diantaranya pejabat yang terseret kasus dugaan korupsi pada pungli tera SPBU dan pejabat dalam proyek pembangunan dikantor Kemenag Jawa timur.
Pejabat yang terlibat dugaan pada pungli tera pompa SPBU adalah drs. HW yang menjabat kepala unit pelaksana teknis (UPT) di Surabaya. Sedangkan pejabat lainnya adalah AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek di Kemenag tahun anggaran 2013.
“Pejabat PPK pada proyek dikantor Kementerian Agama (Kemenag) adalah AH dan diduga melakukan korupsi anggaran proyek tahun 2013 senilai Rp 14,5 milyar. Untuk kasus pungli tera pompa SPBU kita tetapkan HW jadi tersangka,” tegas Elvis Johny pada wartawan.
Sedangkan 2 orang lagi yang juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek dikantor Kemenag Jawa Timur, adalah Nor Herlambang dan Bagus Sutarto. Keduanya adalah rekanan dalam proyek Kemenag Jawa timur.
“Setelah kami dapati bukti-bukti tambahan, maka kami langsung melakukan penyidikan. Dilakukan penyidik pidana khusus. Lalu kemudian kami menetapkan tersangka. Dari dua dugaan korupsi itu muncul 4 nama tersangka,” tukas Elvis Johny, Kamis (15/1/2015).(tok/rst)