PT Mitra Saruta menegaskan tidak akan mengajukan klaim asuransi atas kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang sortir bahan baku kapas yang berasal dari limbah tekstil ini. Demikian disampaikan Budi Siswanto, General Manager PT Mitra Saruta.
“Di asuransi itu kan ada risiko sendiri. Saya sudah meeting dengan pihak manajemen dan kami memutuskan untuk tidak akan mengajukan klaim asuransi karena kerugiannya tidak terlalu besar,” katanya, Minggu (25/10/2015) siang.
Budi juga ingin meluruskan kabar yang menyebutkan jika pabriknya mengalami kebakaran setiap tahun. “Kebakaran terakhir kali itu empat tahun lalu. Yang terbakar ruang produksi, karena hubungan arus pendek listrik,” kata Budi.
Kebakaran yang terjadi kali ini menurut Budi Siswanto, belum diketahui sebabnya. Minggu (25/10/2015) pukul 03.00 WIB dini hari, kepala satpam melihat api yang membakar gudang sortir seluas 1.000 meter persegi yang terdiri dari dua bangunan tersebut sudah membesar.
“Di dalam gudang itu ada satu buah forklift dan mesin press yang juga ikut terbakar bersama kapas limbah tekstil, kami belum tahu apinya dari mana,” katanya.
Lamanya proses pemadaman api, kata Budi, dikarenakan kapas limbah tekstil tersebut juga mengandung Poliester. “Poliester itu kan seperti minyak, jadi apinya susah mati. Diperparah lagi dengan perbaikan jalan akses menuju Wringinanom,” katanya.
Budi menjelaskan, sejak kebakaran ada sekitar 9 unit PMK dari Kabupaten Gresik dan Sidoarjo yang ikut memadamkan api. Tidak hanya itu, perusahaan lain juga ikut memadamkan api diantaranya PMK Tjiwi Kimia.
“Memang tidak bisa cepat karena akses di perusahaan kami ini sedang dalam perbaikan, sehingga tidak bisa cepat. Di perusahaan kami sendiri juga ada dua unit PMK,” terangnya pada suarasurabaya.net.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di PT Mitra Saruta di Desa Lebani Suko Wringinanom, Gresik, Minggu (25/10/2015). Sejak pukul 03.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, api yang membakar gudang penyimpanan bahan baku untuk pabrik sarung tangan tersebut masih belum padam total. (iss/rst)