Tim Cobra Kejahatan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jatim masih terus mendalami tersangka “M” alias Masud yang memiliki senjata api mirip revolver menggunakan amunisi 9 milimeter.
Tersangka terlibat dalam kasus penembakan terhadap Mathur Husairi, seorang aktivis dari Centre Demokratis Islam Studies (Cideis) dan juga Sekjen Madura Corruption Watch (MCW), terjadi Selasa (20/1/2015) dinihari di Teuku Umar, Bangkalan.
“Kita sudah melakukan uji balistik laboratorium forensik senjata yang dimiliki tersangka “M”. Dan itu dipastikan merupakan senjata rakitan,” kata Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (5/2/2015).
Awi menjelaskan, dari uji balistik senjata api itu tidak ada alurnya, mempunyai silinder berkapasitas enam butir peluru. Memiliki uji tembak dengan peluru 9 x 19 milimeter dan bisa meletus. Ini membuktikan bahwa senpi tersebut dapat digunakan untuk menembak.
Untuk bukti lainnya, anak peluru hasil tembak tidak ada galangan dan dataran atau tak bersidik. “Dalam lubang laras dan silinder ada oksidator nitrat yang menunjukkan bahwa senpi ini pernah digunakan menembak. Tapi, kapan waktu digunakan tak dapat ditentukan,” ujar dia.
Awi menambahkan, untuk luka tubuh korban, juga tidak terdapat galangan atau dataran. Hal ini serupa dengan alur senpi rakitan milik tersangka “M”. Tapi, polisi masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan.
Dari uji balistik yang lain, senpi memiliki diameter laras 9,91 milimeter sedangkan anak peluru yang menjadi barang bukti memiliki diameter 8,9 milimeter.
“Penyidik yang menangani masih mendalami kasus dan mencari bukti kuat. Anak peluru yang diambil dari korban, juga tidak dapat ditentukan apakah ditembakkan dari senpi tersebut (milik Masud—red) atau tidak. Kami minta waktunya untuk mengungkapnya,” ujar dia. (Ica/ riy/rst)
Foto : Ilustrasi