Belum ditemukannya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki saat wisata, Irjen Pol Anas Yusuf kapolda Jatim menyarankan Interpol Indonesia untuk mengeluarkan Interpol Yellow Notice.
Kapolda Jatim mengatakan, untuk membantu dalam proses pencarian 16 WNI tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol Indonesia dan menyarankan untuk mengeluarkan Interpol Yellow Notice ke Interpol pusat di Lion, Prancis, nyang nantinya akan diteruskan ke Interpol seluruh dunia.
“Kita menyampaikan dari Interpol Indonesia, kemudian dari Interpol Indonesia dilanjutkan ke Interpol Pusat di Lion,Prancis, dan dilanjutkan keseluruh dunia, termasuk ke Interpol Angkara juga,” kata Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan, Jumat (13/3/2015) di Mapolrestabes Surabaya.
Dia juga menjelaskan, tujuan dikeluarkannnya Interpol Yellow Notice ini, untuk mencari, melokalisir, dan mengidentifikasi keberadaan 16 WNI yang hilang tersebut.
“Di Interpol itu ada delapan notice, diantaranya Yellow Notice. Ini dimaksudkan untuk mencari orang hilang, melokalisir, dan mengidentifikasi,” ujarnya.
Anas Yusuf menambahkan, sesuai dengan yang disampaikan Menteri Luar negeri, beberapa WNI yang diamankan oleh otoritas Turki, bukanlah 16 WNI yang dicari karena hilang saat wisata di Turki.
“Ada tujuh warga asal Jawa Timur yang termasuk dalam 16 WNI yang dinyatakan hilang saat wisata di Turki. Kita belum memastikan apakah 16 WNI yang hilang di Turki ini bergabung dengan ISIS atau tidak,” kata Kapolda Jatim. (wak/ipg)