Irjen. Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim mengintruksikan jajarannya agar mengamankan daerahnya masing-masing dalam memperingati May Day (hari buruh). Dirinya meminta pada buruh yang melakukan aksi unjukrasa tidak melakukan sweeping di sejumlah perusahaan.
“Tidak ada sweeping, masyarakat tidak punya kewenangan itu, yang berhak melakukannya adalah penegak hukum,” kata Irjen. Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim kepada wartawan disela usai serah terima jabatan Wakapolda dan Kapolrestabes Surabaya di gedung Mahameru, Kamis (23/4/2015).
Dia mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak dari warga negara. Tapi, dalam penyampaian hak itu ada kewajiban yang harus diikuti.
Pertama, memberitahukan aksi yang akan dilaksanakan, termasuk menyampaikan berapa jumlah massa dan kendaraan yang akan melakukan aksi unjukrasa.
“Jika semua diberitahukan secara detail, Polri akan mendukung, karena polisi punya kewajiban untuk memberikan pengamanan,” ujar dia.
Mantan Wakabareskrim itu juga meminta daerah-daerah yang banyak kawasan industri, seperti Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik, agar para buruh tidak semuanya melakukan aksi unjukrasa ke Surabaya.
“Kita imbau dan menginstruksikan kepada Kapolres di wilayahnya yang banyak industri, kalau bisa aksi demo dilakukan di tempatnya masing-masing atau perwakilannya saja yang menuju ke Surabaya,” ujar dia. (bry/dop)